Bagaimana Komentar anda mengenai website ini?

INFORMASI PELATIHAN TEKNIS BAGI TENAGA KERJA PROFESI KEPARIWISATAAN TAHUN 2013
by: Admin on Mar 4th 2013

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2012, bahwa tenaga kerja industri pariwisata wajib memiliki sertifikat kompetensi, dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2007 tentang sertifikasi profesi kepariwisataan serta untuk mengantisipasi diberlakukannya Asean Economic Community pada tahun 2015, diperkirakan mobilitas tenaga kerja disektor pariwisata akan semakin bersaing. Baca selanjutnya ....

Full Name :
Email :
Comment :
 

Social Networking


Our Flickr Group


Upload your photos to Flickr and add them to the EnjoyJakarta group

Attractions